Hukum Sulawesi Tenggara 

Pasca Bertengkar dengan Pacar, Wanita Muda di Sultra Nekad Bakar Diri

[ilustrasi: int]
[ilustrasi: int]
Kendari – Seorang wanita di Jalan Bunga Sorume, Kelurahan Kemaraya, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka bakar serius. Wanita bernama Nur Matwa (30) ini diduga nekad membakar dirinya setelah bertengkar dengan sang pacar di kamar kos.

Namun sayang, meski sudah dibawa ke rumah sakit, nyawa korban tak bisa tertolong dan menghembuskan nafas terakhir setelah sesaat tiba di rumah sakit tersebut. Selain itu, sebelum kejadian tersebut, korban juga sempat meneguk minuman keras bersama pacarnya.

Kapolsek Kemaraya Inspektur Satu (Iptu) Alfin mengungkapkan bahwa korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya. Selain itu, sebelum bakar diri, korban juga sempat meneguk minuman keras (miras) bersama pacarnya.

“Dua rekannya sudah pulang, mereka sempat cekcok,” kata Kapolsek Kemaraya Kendari, seperti dikutip jogja Tribun News, Senin (2/2/2015).

Menurut Alfin, berdasarkan pengakuan ibu pemilik kos, sempat mendengar suara ledakan dalam kamar dan anak korban mendobrak pintu kamar kosnya yang terkunci dari dalam, ternyata korban sudah tersulut api.

“Korban diduga bakar diri karena di dalam kamar kosnya tercium bau minyak tanah,” sambungnya.

Alfin menegaskan bahwa kini pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kematian korban.

“Penyidik sudah memeriksa lima orang saksi dalam kasus ini,” terangnya. (ak)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.